NMP Lawfirm
Merupakan kantor hukum Indonesia yang berdiri secara mandiri, mempunyai jaringan luas dengan unsur penegak hukum di Indonesia dan law firm asing di luar negeri.
Menyediakan jasa di bidang litigasi (Litigation) dan non litigasi (non litigation) baik yang bersifat insidentil (case by case) maupun tetap (retainer).
MORE INFO