Meet Our

Professional Lawyer

We're Always Available for Customers with
Emergent Lawyer Problems.

You can easily reach us 24/7 via the phone number below:

Tel
+6221 29926669

Appointment

Booking an appointment at our law firm is as easy as it gets...

Bidang Jasa Hukum Kami :

  • Konsultan Hukum Perusahaan

    Termasuk memberikan jasa konsultasi dalam mempersiapkan berdirinya perusahaan, perluasan usaha, legal audit, legal advice, administrasi hukum perusahaan, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

  • Pembuatan Kontrak / Perjanjian Bisnis

    Membuat dan menyiapkan draft kontrak / perjanjian untuk kepentingan bisnis klien dan memberikan pendapat hukum atas suatu kontrak serta mewakili klien dalam penandatanganan kontrak atau perjanjian;

  • Hak Cipta, Patent, dan Merk

    Memberikan kosultasi dan mewakili klien lokal maupun asing dalam pengurusan hak kekayaan intelektual;

  • Investasi

    Membantu klien baik lokal maupun asing dalam rencana investasi atau perluasan usaha di Indonesia. Memberikan saran terbaik untuk melaksanakan investasi di Indonesia, melakukan pengurusan ijin-ijin usaha yang diperlukan, serta mewakili klien untuk menghadap pejabat-pejabat dalam rangka investasi;

  • Hubungan Industrial

    Mendampingi dan atau mewakili klien dalam permasalahan industri yang dihadapinya dan memberi masukan hukum di bidang ketenagakerjaan;

  • Penyelesaian Sengketa Alternatif/Arbitrase

    Mendampingi dan/atau mewakili klien dalam menyelesaikan perselisihan bisnis melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia;

  • Bantuan Hukum Gugatan Perdata (Litigasi)

    Mendampingi atau mewakili klien atas permasalahan hukum atas gugatan perdata di Pengadilan maupun di tempat lain sebagai media penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata, seperti membuat gugatan, membuat jawaban, mempersiapkan saksi-saksi dan bukti, serta menghadap pejabat-pejabat yang berwenang;

  • Advokasi dan Konsultasi Hukum Keluarga

    Memberikan konsultasi, pendapat hukum, pendampingan dan atau mewakili klien dalam advokasi permasalahan hukum keluarga, seperti pewaris baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama;

  • Bantuan Hukum Tindak Pidana Umum & Khusus (Litigasi)

    Mendampingi klien atas permasalahan hukum yang dihadapi, seperti pendampingan BAP, membuat Laporan Polisi, menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti, membuat pledoi, duplik, memori atau kontra memori, serta medampingi klien dalam tingkat Pengadilan Negeri, Tinggi, maupun Mahkamah Agung guna membela perkaranya;